JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Libur Nataru Terapkan PPKM Level 3, Tapi Tanpa Penyekatan

by Redaksi JNEWS
21 November 2021
PPKM Level 4 Diperpanjang
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sebagai bentuk antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah penanganan guna mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19. Hal tersebut mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung.

Salah satu cara yang diambil adalah dengan meniadakan cuti bersama pada 24 Desember 2021 mendatang. Artinya, yang biasanya pada tanggal tersebut libur, kini para pekerja terpaksa harus tetap masuk agar tak berpergian ke luar kota.

Adapun pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

BACA JUGA : PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Tak hanya itu saja, pemerintah juga sudah mengatakan bakal menerapkan status PPKM Level 3 ketika masa libur natal dan tahun baru yang kerap disingkat menjadi Nataru. Dengan demikian ada sejumlah aturan pembatasan sampai aturan perjalanan yang menjadi syarat bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan bukan karena situasi Covid-19 di Indonesia, namun ditetapkan dengan tujuan mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga tidak terjadi.

Meski demikian, atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dipastikan ketika masa libur Nataru nanti tidak akan ada penyekatan yang dilakukan, baik oleh kepolisian, TNI, Dishub, atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Muhadjir memaparkan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. Namun, pemerintah menetapkan orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes usap.

BACA JUGA : Ingat, Tak Ada Cuti Bersama untuk Natal Tahun Ini

Penyekatan di KM 31

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes usap,” kata Muhadjir.

 

Tags: covid-19Cuti BersamaLiburNatalNataruPedulilindungiPenyekatanPPKM Level 3Tahun Baru
Share189Tweet118
Next Post
Mie Jawa di Depok

Mie Jawa Enak di Depok Ya di Sini Tempatnya

TERKINI

tarif transjakarta dan mrt hanya 1 rupiah pada tanggal 17 dan 19 September

Tanggal 17 dan 19 September, Tarif Transjakarta dan MRT Hanya 1 Rupiah!

18 September 2025
Oleh-Oleh Khas Palembang yang Beragam

Ragam Oleh-Oleh Khas Palembang dengan Cita Rasa Nusantara yang Kental

18 September 2025
pemerintah memberi diskon iuran bpjs-tk bagi para pekerja lepas sebesar 50 persen

Diskon Iuran BPJS-TK Pekerja Lepas Berlaku 6 Bulan Mulai Kuartal IV 2025

18 September 2025
jne serahkan donasi ke yayasan kanker anak di Jakarta

JNE Serahkan Donasi ke Yayasan Kanker Anak

18 September 2025
Istana Tampaksiring Bali: Sejarah dan Keindahannya

Sejarah dan Keindahan Istana Tampaksiring, Kebanggaan Bali

18 September 2025
Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

17 September 2025

POPULER

Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

by Penulis JNEWS
4 September 2025

Makanan Khas Gorontalo Wajib Dicicipi

Daftar Makanan Khas Gorontalo dengan Cita Rasa Autentik

by Penulis JNEWS
8 September 2025

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

by Penulis JNEWS
2 September 2025

futsal merdekaria jne 2025

Akhir Merdekaria JNE 2025: Tim BMD Juara Futsal, Tim Megahub Jawara Badminton

by Redaksi JNEWS
16 September 2025

Karyawan JNE Jayapura, Pollinus Hans Youwe

Putra Asli Papua Ini Karyawan Generasi Pertama JNE di Jayapura

by Redaksi JNEWS
15 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal